25 Januari 2009

Penegakan Hukum Dalam Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja


Sejauh mana penegakan hukum terhadap tenaga kerja telah dilakukan oleh Pemerintah kita terutama untuk memberikan jaminan sosial tenaga kerja. Dan sejauh mana Aturan hukum yang telah dibuat.

Bagaimana peran serta dari Pengusaha/Organisasi Pengusaha dalam mengikutsertakan pekerja dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Yang terakhir usaha apa yang dilakukan oleh Pekerja itu sendiri untuk mendapatkan haknya dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja...

Untuk lebih jelasnya download Penegakan Hukum Dalam Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

1 komentar:

rdewia on 4 Februari 2009 pukul 20.22 mengatakan...

tegakkan hukum dalam segala bidang...

Posting Komentar

 

Banner Teman

Bintang Tamu

Ngobrol Bareng


ShoutMix chat widget

HORSE PILOT © 2008 Business Ads Ready is Designed by Ipiet Supported by Tadpole's Notez